Burung Hantu Tidak Dilindungi
Saat ini Indonesia memiliki 58 jenis burung hantu dengan 29 spesies endemik yang hanya dapat ditemui di Indonesia.
Burung hantu tidak dilindungi. Berlatarbelakang inilah tim Seksi Konservasi Wilayah SKW I Kediri melakukan sosialisasi terhadap kelompok komunitas pecinta burung hantu. Antara lain Javan Scops Owl Otus angelinae Rinjani Scops Owl Otus jolandae Cinnabar Hawk Owl Ninox ios dan Rajah Scops Owl Otus brokii. Menurut Diyah Wara Restiyati ketua The Owl World of Indonesia dari 58 spesies burung hantu di Indonesia hanya 16 spesies di antaranya yang dilindungi oleh undang-undang.
Soalnya ada sekitar 250-an jenis burung Hantu di seluruh dunia. Sebab burung Hantu ada yang dilindungi ada juga yang tidak dilindungi. Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tentang Perubahan Kedua Atas Permen LHK Nomor P20 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi setidaknya ada 16 jenis burung hantu yang sebelumnya tidak dilindungi menjadi dilindungi.
Jenis Burung Hantu terbesar sudah punah. Namun bukan berarti bahwa hanya 93 spesies atau jenis burung tersebut saja yang dilindungi di Indonesia. Padahal satwa tersebut sudah tergolong hewan dilindungi dan tidak untuk dipelihara oleh perorangan.
Mereka jadi tidak bisa istirahat di siang hari karena menjadi obyek wisata ujar Djati. Kami harap burung hantu yang tidak masuk daftar hewan dilindungi tetap menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Sebagian burung Hantu dilindungi karena jumlah populasinya di alam sudah sangat sedikit atau bisa dibilang langka.
Bersama anggota Polhut yang lain Harun datang menggunakan tiga mobil dinas dan langsung turun mencari satwa yang dilindungi yang dipelihara secara ilegal oleh oknum yang bertanggung jawab. Daftar Lengkap Dan Terbaru 557 Jenis Burung Yang Dilindungi Di Indonesia Mulai Tahun 2021 Dan Seterusnya Oleh OnorasMe Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P106 MENLHK SETJEN KUM1 12 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P20 MENLHK SETJEN KUM1 6 2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. JAKARTA - Bila kita berkunjung ke pasar hewan burung hantu dengan mudah ditemui dan diperjual-belikan oleh pedagang.
Saat di lokasi petugas awalnya tidak menemukan si pemilik lantaran telah kabur dengan membawa burung alap-alap. Nah burung Hantu seperti. Burung ini memiliki kulit pipi merah dan paruh besar kehitaman.