Burung Hantu Yang Dilindungi
Semoga kiranya dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda di dunia burung.
Burung hantu yang dilindungi. Demikian Penjelasan yang dapat kami berikan seputar 9 Jenis Burung Hantu Yang Paling Populer Di Dunia. Burung ini memiliki kulit pipi merah dan paruh besar kehitaman. Alasannya burung Hantu ini dilindungi karena populasinya dari waktu ke waktu semakin menurun.
Penyebab jumlah burung Hantu menurun drastis karena rusaknya hutan perburuan liar hingga perdagangan ilegal. Akan tetapi begitu banyak orang yang menyukainya banyak orang yang memburunya di hutan. Antara lain Javan Scops Owl Otus angelinae Rinjani Scops Owl Otus jolandae Cinnabar Hawk Owl Ninox ios dan Rajah Scops Owl Otus brokii.
Dari jumlah tersebut sebanyak 16 spesies burung hantu telah masuk ke dalam daftar jenis satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK No 92 Tahun 2018 sebanyak 16 jenis burung hantu berstatus dilindungi. Oleh budidayawan Diposting pada 13 Maret 2021.
Di antaranya burung elang alap-alap dan burung hantu. Tersebar di seluruh pulau Irian dan Australia utara. Bahkan ukuran burung ini mampu mencapai 45 cm.
Disebut dengan nama hantu karena hidupnya pada malam hari dan memiliki bentuk kepala cukup unik. Sehingga Anda harus waspada saat akan memelihara burung Hantu tersebut. Artinya pemerintah melindungi keseluruhan spesies burung dari genus atau bahkan famili yang disebutkan.
Jangan sampai hewan tersebut punah lanjut dia. Jenis burung yang hanya ditulis nama genus dan familinya saja dari PP No 7 Tahun 1999 yaitu. Selain masih maraknya aksi pemburuan liar binatang yang dikenal membantu petani karena gemar memangsa hama tikus itu kian mendesak dilindungi minimal perlu dikeluarkannya peraturan desa.