Burung Hantu Yang Boleh Dipelihara
Sebab burung Hantu ada yang dilindungi ada juga yang tidak dilindungi.
Burung hantu yang boleh dipelihara. Burung hantu sebenarnya bukan burung yang identik dengan hal-hal yang. Tubuhnya sendiri didominasi warna merah bata. Walaupun demikian kita harus merawatnya dengan benar agar tidak menjadi punah.
Menurut catatan sejarah sendiri jumlah jenis dari burung hantu adalah 222 yang tersebar di seluruh penjuru dunia. JAKARTA - Bila kita berkunjung ke pasar hewan burung hantu dengan mudah ditemui dan diperjual-belikan oleh pedagang. Burung hantu mungkin bukanlah jenis burung yang umum untuk dipelihara.
Burung hantu bukan binatang peliharaan yang mudah bagi pemula. Yang saya tahu sejak kecil hingga sekarang banyak yang pelihara burung hantu ucapnya. Ini karena burung hantu mandi secara teratur untuk menjaga kebersihan bulunya.
Burung hantu memiliki beberapa jenis dimana masing masing jenisnya memiliki harga yang berbeda beda. Sehingga tak jarang usia burung hantu yang dipelihara hanya beberapa hari saja ditangan para pemelihara kata dia. Organisasi peduli burung hantu The Owl World of Indonesia menyebutkan burung hantu seharusnya bukan untuk dipelihara karena hewan.
Seperti yang disebutkan di atas bahwa burung hantu termasuk hewan yang dilindungi. Nah burung Hantu seperti ini mempunyai perlindungan hukum. Suara burung hantu ini sangat unik bisa mengeluarkan suara dengan nada yang tinggi pendek.
Kamu bisa memeliharanya di dalam rumah dan memberikan akses ke bak mandi yang harus selalu bersih. Burung hantu bisa dikeluarkan pagi hari tapi jangan dijemur. Saya juga gak ngerti terus terang.